3.400 pekerja rentan mendapat perlindungan JKK dan JKM sebagai bagian dari upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumba Barat.
WAIKABUBAK, Hariannttnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur Waingapu, pada Senin (5/10/2026), bertempat di Aula Kantor Transmigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumba Barat diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, untuk menandatangani dokumen kerja sama strategis ini.
Kerja sama ini mencakup pemberian perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 3.400 pekerja/buruh yang tergolong dalam kategori masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat.
Melalui sinergi ini, para pekerja rentan—seperti petani, penenun, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya—akan mendapatkan kepastian perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya dibiayai melalui APBD Kabupaten Sumba Barat.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Sumba Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan mandat langsung dari regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
“Perlindungan jaminan sosial ini adalah wujud kepedulian Pemkab Sumba Barat untuk memastikan para pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa cemas akan risiko ekonomi. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak makin terpuruk dalam kemiskinan,” ujar Titus Diaz Liurai.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur Waingapu, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Sumba Barat atas kepedulian dan komitmen luar biasa terhadap perlindungan pekerja informal di daerah tersebut.
“Sinergi ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemkab Sumba Barat terhadap pelaksanaan regulasi dan perlindungan pekerja informal. Kami siap mengawal serta memastikan seluruh pelayanan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tersalurkan secara tepat, cepat, dan transparan bagi 3.400 pekerja rentan yang terdaftar,” ungkapnya.
Dengan berjalannya kerja sama ini, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Sumba Barat semakin meningkat sekaligus mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut secara berkelanjutan. (HNN)


















