Pemkab Ende Jadi yang Pertama Gandeng PWI NTT Gelar UKW, Kabupaten Lain Kapan Menyusul?

Kerja sama menargetkan 20 wartawan mengikuti UKW pada November 2026. Langkah Pemkab Ende membuka pertanyaan tentang dukungan pemerintah kabupaten lain di NTT terhadap profesionalisme pers.

KUPANG, HARIAN NTT NEWS – Pemerintah Kabupaten Ende menjadi pemerintah daerah kabupaten pertama di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjalin kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan profesionalisme wartawan di daerah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PWI NTT, Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Rabu (21/10/2026).

Melalui kerja sama ini, sebanyak 20 wartawan di Kabupaten Ende ditargetkan mengikuti UKW yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Peserta akan melalui proses seleksi dan verifikasi oleh PWI sesuai persyaratan yang berlaku.

Langkah Pemkab Ende ini sekaligus memunculkan pertanyaan bagi pemerintah kabupaten lainnya di NTT: apakah daerah lain akan segera menyusul untuk menjalin kerja sama serupa demi meningkatkan kompetensi dan kualitas wartawan lokal?

Dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kompetensi wartawan dinilai penting, terutama untuk memperluas akses pelatihan dan pengujian kompetensi bagi insan pers yang bertugas di wilayah masing-masing.

Pemkab Ende Dorong Wartawan Lebih Profesional

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PWI NTT, Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Rabu (21/10/2026).

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ende, Hermanus M. Sigasare, mengatakan kerja sama dengan PWI NTT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan lokal agar mampu menyampaikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan kapasitas wartawan lokal sehingga dapat memberitakan penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ende secara masif, transparan, dan baik kepada masyarakat,” ujar Hermanus.

Menurut dia, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, peningkatan kemampuan jurnalistik diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi pembangunan yang berkualitas dan mudah dipahami masyarakat.

Kerja sama tersebut juga diharapkan memperkuat hubungan profesional antara pemerintah daerah dan insan pers, dengan tetap menghormati independensi media serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

PWI NTT Apresiasi Dukungan Pemkab Ende

Ketua Umum PWI Provinsi NTT, Hilarius F. Jahang, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ende yang telah membuka kesempatan bagi wartawan lokal untuk mengikuti UKW.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang telah memberikan peluang kepada teman-teman wartawan untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Hilarius.

Ia menjelaskan, kolaborasi ini memberikan kesempatan bagi wartawan di Ende untuk mengikuti UKW tanpa harus menanggung biaya perjalanan ke Kupang, mengingat kegiatan serupa selama ini cenderung terpusat di ibu kota provinsi.

Hilarius mengimbau wartawan yang berminat mengikuti UKW agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi kemampuan jurnalistik maupun kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.

Berdasarkan pembicaraan dengan panitia, pelaksanaan UKW direncanakan dibagi menjadi empat kelas. Penetapan penguji akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat, sedangkan PWI NTT telah memiliki dua penguji yang dinyatakan lulus.

Kabupaten Lain di NTT, Kapan Menyusul?

Kerja sama Pemkab Ende dan PWI NTT dapat menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten lainnya di NTT untuk mempertimbangkan dukungan serupa. Pasalnya, peningkatan kompetensi wartawan bukan hanya menyangkut kepentingan profesi pers, melainkan juga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

UKW menjadi salah satu sarana untuk mengukur kompetensi wartawan berdasarkan standar yang berlaku. Melalui proses tersebut, wartawan diharapkan semakin memahami keterampilan jurnalistik, tanggung jawab profesi, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Namun, dukungan pemerintah daerah tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengendalikan pemberitaan. Kemitraan yang sehat harus tetap menempatkan pers sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah pemerintah kabupaten lain di NTT akan mengikuti langkah Ende dengan memfasilitasi UKW bagi wartawan di daerah masing-masing.

Jika kolaborasi semacam ini semakin luas, akses wartawan daerah terhadap UKW berpotensi meningkat. Dampaknya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh wartawan, tetapi juga oleh masyarakat melalui pemberitaan yang lebih akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Kompetensi Harus Sejalan dengan Kode Etik

Hilarius menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan penerapan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan dituntut menghasilkan berita yang akurat, berimbang, independen, serta bertanggung jawab demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, Hermanus M. Sigasare didampingi Fransiskus Theobaldus Dange, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Yolentus Pranik Gambur, Analis Desa dan Kelurahan.

Sementara itu, Hilarius F. Jahang didampingi Sekretaris PWI NTT Aloysius Tani, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zacky Wahyudi Fagih, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Erasmus Nagi Noi, Wakil Sekretaris Kornelis A. Kaha, serta anggota PWI NTT, Edy Marcho Nahak.

Kolaborasi Pemkab Ende dan PWI NTT kini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat mendorong semakin banyak pemerintah daerah memberi perhatian pada peningkatan kompetensi wartawan.

Kini, publik menantikan apakah pemerintah kabupaten lainnya di NTT akan menyusul langkah tersebut. Sebab, pers yang profesional membutuhkan wartawan yang kompeten, ekosistem media yang independen, serta dukungan yang menghormati kebebasan pers dan kepentingan masyarakat. (Marcho)