Kesehatan Tradisional Jadi Perhatian, Dinkes Kota Kupang Sabet Penghargaan Nasional 2026

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan menjadi dorongan bagi Dinkes Kota Kupang untuk memperkuat pembinaan layanan kesehatan tradisional berbasis kearifan lokal yang aman dan bertanggung jawab.

KUPANG, Harian NTT News — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya Dinkes Kota Kupang dalam mengelola dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional. Capaian ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemanfaatan kearifan lokal dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., mengatakan bahwa kesehatan tradisional memiliki peran penting dalam mendukung upaya promotif dan preventif, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Retnowati, pemerintah tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan konvensional, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan praktik kesehatan tradisional yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.

Ia menegaskan, Dinkes Kota Kupang akan terus memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan kepada para pelaku serta penyelenggara layanan kesehatan tradisional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan kesehatan tradisional yang semakin tertata, aman, dan mampu bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.

“Kami akan semakin memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap semua upaya kesehatan tradisional. Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan kesehatan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.

Mengenal Tiga Jenis Pelayanan Kesehatan Tradisional

Pelayanan kesehatan tradisional mencakup berbagai metode pemeliharaan kesehatan, perawatan, dan upaya pencegahan penyakit yang bersumber dari pengalaman, pengetahuan, keterampilan, serta kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

Secara umum, pelayanan kesehatan tradisional dikenal dalam tiga kategori, yakni tradisional empiris, tradisional komplementer, dan tradisional integrasi.

Pelayanan tradisional empiris menggunakan metode, ramuan, dan keterampilan berdasarkan pengalaman serta pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Contohnya adalah pemanfaatan jamu dan pijat tradisional yang dilakukan oleh penyehat tradisional sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelayanan tradisional komplementer menggunakan metode kesehatan tradisional yang memiliki dasar ilmiah dan dapat dimanfaatkan sebagai pelengkap pelayanan kesehatan konvensional. Beberapa metode yang dikenal antara lain akupunktur, akupresur, hipnoterapi, dan aromaterapi, sesuai persyaratan serta standar pelayanan yang berlaku.

Adapun pelayanan tradisional integrasi merupakan perpaduan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan. Pendekatan ini memungkinkan kedua jenis pelayanan tersebut bersinergi dalam mendukung perawatan pasien berdasarkan indikasi dan standar yang berlaku.

Dorong Potensi Kearifan Lokal di Kota Kupang

Di Kota Kupang, sejumlah metode pelayanan kesehatan tradisional memanfaatkan ramuan herbal, seperti jahe dan tanaman obat lainnya, serta terapi fisik dan manual, seperti pijat urut, refleksi, dan bekam.

Keberadaan layanan tersebut menunjukkan adanya potensi pengetahuan dan keterampilan lokal yang dapat dikembangkan untuk mendukung upaya pemeliharaan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, pengembangan kesehatan tradisional tetap membutuhkan pembinaan dan pengawasan. Aspek keamanan, mutu pelayanan, kompetensi penyelenggara, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku harus menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh layanan yang bertanggung jawab.

Pelayanan kesehatan tradisional juga tidak boleh diposisikan sebagai pengganti penanganan medis yang diperlukan. Masyarakat tetap perlu memperoleh pemeriksaan dan pengobatan medis sesuai kondisi kesehatannya.

Bagi Dinkes Kota Kupang, pengembangan kesehatan tradisional bukan sekadar mempertahankan praktik yang telah hidup di tengah masyarakat. Lebih dari itu, upaya tersebut diarahkan untuk membangun sistem pelayanan yang terarah, berkualitas, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Melalui pembinaan berkelanjutan, para pelaku kesehatan tradisional diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan, sekaligus memperkuat kontribusi mereka dalam mendukung program kesehatan daerah.

Penghargaan dari Kemenkes RI pada 2026 ini diharapkan menjadi motivasi bagi Dinkes Kota Kupang untuk terus memperkuat kolaborasi antara pelayanan kesehatan konvensional dan kesehatan tradisional.

Dengan demikian, kearifan lokal tidak hanya menjadi warisan pengetahuan antargenerasi, tetapi juga dapat dikembangkan secara terukur dan bertanggung jawab untuk mendukung terwujudnya masyarakat Kota Kupang yang lebih sehat. (*)