Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh meminta prestasi tersebut dipertahankan melalui digitalisasi, peningkatan produktivitas dan pelayanan publik yang semakin cepat.
KUPANG,Hariannttnews.com – Pemerintah Kota Kupang mendapat apresiasi khusus dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, setelah dinilai sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Apresiasi tersebut disampaikan Prof. Zudan saat menghadiri Apel Kekuatan Gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN menyebut Kota Kupang berhasil meraih penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai daerah terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB, dan Bali dalam implementasi kebijakan kepegawaian.
“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB dan Bali,” ungkap Prof. Zudan di hadapan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan jajaran ASN.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen, dedikasi, implementasi dan kontribusi Pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan kebijakan kepegawaian yang mendukung pengembangan karier ASN.
“Ini terbaik atas komitmen, dedikasi dan implementasi serta kontribusi dalam implementasi kebijakan kepegawaian yang pro dengan karier ASN. Terima kasih Pak Dokter, Pak Wali Kota. Ini membanggakan bagi saya,” katanya.
Prof. Zudan menilai capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para kepala perangkat daerah serta seluruh ASN yang konsisten menjalankan kebijakan BKN.
Ia juga menyoroti sejumlah praktik tata kelola kepegawaian yang telah diterapkan Pemkot Kupang, antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian serta kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan.
Berbagai kebijakan tersebut, kata dia, tidak hanya memperbaiki administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian dan ruang yang lebih baik bagi ASN dalam mengembangkan karier.
Minta Prestasi Terus Dijaga
Kepala BKN mengingatkan agar penghargaan yang diraih tidak menjadi alasan bagi Pemkot Kupang untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi energi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
“Ini semua menjadi penting bagi kita. Setiap keberhasilan harus kita rayakan. Jadi jangan hanya mengkritik, memberikan punishment. Saatnya setiap keberhasilan harus kita beritakan, kita rayakan sebagai pemacu dan penyemangat kita,” tegasnya.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkot Kupang menjaga konsistensi pembenahan tata kelola kepegawaian yang telah berjalan.
“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” ujarnya.
Prof. Zudan juga mendorong ASN Kota Kupang meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Menurutnya, birokrasi yang semakin digital akan membuat proses kerja menjadi lebih cepat dan efisien.
“Kita berharap pelayanan publik kita juga seperti itu, lebih cepat, lebih mudah, lebih fleksibel. Kita akan semakin produktif bila bisa bergerak digital,” katanya.
Target Pembangunan Harus Dituntaskan
Memasuki triwulan terakhir 2026, Prof. Zudan mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan berbagai target pembangunan Kota Kupang dapat diselesaikan. Sejumlah target yang menjadi perhatian antara lain pendapatan dan belanja daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi serta peningkatan akses pendidikan.
Ia menegaskan profesionalisme ASN tidak cukup hanya ditunjukkan dengan hadir dan pulang sesuai jam kerja. ASN harus mampu memastikan pekerjaan selesai, target tercapai dan hak masyarakat mendapatkan pelayanan tepat waktu.
“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu. Pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target kita. Persiapkan pekerjaan-pekerjaan kita,” tegas Prof. Zudan.
Menurutnya, inovasi, digitalisasi dan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN untuk membangun birokrasi yang semakin profesional, produktif dan berorientasi pada hasil.
Christian: Penghargaan Jadi Tantangan
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengatakan, pengakuan BKN tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk mempertahankan dan memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan.
Menurut Christian, penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi penanda bahwa transformasi pengelolaan ASN di Kota Kupang mendapat pengakuan dari lembaga yang membidangi manajemen kepegawaian secara nasional.
“Capaian ini sekaligus menjadi tantangan bagi kami untuk memastikan birokrasi yang semakin tertata melahirkan pelayanan publik yang semakin nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan birokrasi pada akhirnya bukan semata-mata dari jumlah penghargaan yang diterima, melainkan dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, birokrasi tidak dinilai dari seberapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa baik negara hadir melayani warganya,” kata Christian.
Apel Kekuatan Gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda Kota Kupang, seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. (PSKK/HNN)


















