Hariannttnews.com – Kupang, Kepedulian Pemerintah Kota Kupang terhadap aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya diwujudkan melalui aksi nyata. Bersama PT Taspen (Persero) Cabang Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, mengunjungi kediaman keluarga almarhum Marthinus Raga Tadjo di RW 04, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Sabtu (27/6), untuk memastikan seluruh hak jaminan sosial diterima oleh ahli waris.
Kunjungan tersebut bukan sekadar penyerahan santunan, tetapi menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keluarga ASN yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat. Pemerintah memastikan proses pencairan hak berlangsung cepat, tepat, dan tanpa hambatan.
Almarhum Marthinus Raga Tadjo diketahui merupakan ASN pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang yang selama bertahun-tahun bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kebersihan kota.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sekaligus salam dari Wali Kota Kupang. Ia menegaskan perhatian pemerintah terhadap ASN tidak berhenti ketika masa pengabdian berakhir.
“Kehadiran kami bersama Taspen merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak-hak keluarga almarhum diterima dengan baik. Pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada seluruh pegawai, baik PNS, PPPK maupun pegawai kontrak,” ujar Serena.
Menurutnya, program perlindungan sosial yang diikuti ASN memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang ditinggalkan. Iuran yang dibayarkan setiap bulan menjadi jaminan bagi keberlangsungan hidup ahli waris ketika musibah terjadi.
“Potongan yang selama ini dibayarkan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi perlindungan jangka panjang bagi keluarga. Hari ini manfaatnya dapat dirasakan oleh istri dan anak-anak almarhum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Peter Laurensius Samosir, menjelaskan proses penyelesaian administrasi dilakukan secara cepat. Setelah dokumen diajukan pada Kamis, seluruh manfaat jaminan sosial telah ditransfer ke rekening ahli waris pada hari berikutnya.
Ia mengatakan ahli waris menerima total manfaat sebesar Rp83.342.800, yang terdiri dari Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp16.243.500, serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp67.099.300.
Selain itu, Taspen akan terus mendampingi keluarga dalam penyelesaian administrasi lanjutan, termasuk pengurusan uang terusan selama empat bulan dan pencairan pensiun janda yang dijadwalkan mulai diterima pada Oktober mendatang.
Di tengah suasana duka, perhatian Wakil Wali Kota juga tertuju pada masa depan pendidikan anak-anak almarhum. Setelah mengetahui salah satu anak belum dapat melanjutkan proses pendaftaran kuliah karena kondisi keluarga, Serena langsung menawarkan dukungan melalui program bantuan pendidikan dan beasiswa yang dimiliki Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan doa bersama dan foto keluarga. Momen itu menjadi penegasan bahwa pelayanan publik tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan di kantor pemerintahan, tetapi juga melalui kehadiran langsung pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa-masa sulit. (*)


















