Kota Kupang Raih Dua Penghargaan Nasional, Dapat Rp1 Miliar dan 250 BSPS

Capaian di sektor kesehatan dan perumahan disertai dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat Kota Kupang.

JAKARTA, Hariannttnews.com — Pemerintah Kota Kupang meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama TV One di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dua penghargaan tersebut masing-masing diberikan pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan tingkat kota dengan predikat Terbaik III dan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kota untuk Regional Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya dengan predikat Terbaik II.

Capaian tersebut juga disertai dukungan pemerintah pusat. Pada kategori layanan kesehatan, Kota Kupang memperoleh insentif fiskal sebesar Rp1 miliar, sedangkan pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah mendapatkan alokasi 250 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mendukung program bedah rumah.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dalam acara tersebut dan menerima penghargaan kategori kesehatan yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifki Nizami Karsayuda.

Sementara penghargaan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah diserahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Dalam kegiatan tersebut hadir Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan kepala daerah dari wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.

Dinilai dari Akses dan Kualitas Layanan

Pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan tingkat kota, Kota Kupang menempati posisi ketiga. Kota Bima meraih Terbaik I, sedangkan Kota Mataram berada di posisi kedua. Data tersebut juga tercantum dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Bima mengenai hasil penghargaan.

Penilaian kategori kesehatan mencakup sejumlah indikator, antara lain akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sanitasi layak, ketersediaan fasilitas kesehatan sesuai standar, pemeriksaan kesehatan gratis serta inovasi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif.

Di tingkat provinsi, Nusa Tenggara Timur meraih predikat Terbaik I untuk kategori yang sama, sedangkan Maluku Utara berada di posisi Terbaik II.

Dapat 250 Unit Program Bedah Rumah

Sementara itu, pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kota, Kota Kupang meraih Terbaik II. Kota Mataram berada di posisi pertama dan Kota Ternate di posisi ketiga.

Kementerian PKP menyebut penghargaan kategori tersebut diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan komitmen dan inovasi dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Salah satu bentuk apresiasinya berupa alokasi Program BSPS atau Bedah Rumah. Untuk Kota Kupang, penghargaan tersebut memberikan alokasi sebanyak 250 unit BSPS yang ditujukan untuk mendukung perbaikan rumah masyarakat.

Kategori ini menilai sejumlah aspek, termasuk dukungan kebijakan pemerintah daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman, serta inovasi dan kolaborasi dalam menghadirkan solusi hunian bagi masyarakat.

Tito: Penghargaan Harus Jadi Pemacu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan dan perumahan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Penilaian dalam ajang tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian terkait.

Penghargaan tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi atas capaian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemimpin Redaksi TV One, Lalu Mara Satriawangsa, juga menyampaikan bahwa apresiasi tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kreativitas, inovasi dan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penghargaan bukan merupakan akhir dari pengabdian pemerintah daerah.

Christian Widodo: Penghargaan Harus Kembali kepada Masyarakat

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengatakan penghargaan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas pencapaian pemerintah daerah.

“Penghargaan ini bukan sekadar trofi. Lebih dari itu, ini adalah dorongan bagi kami untuk memastikan pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat dan terus berkembang sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Menurut Christian, ukuran keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya bukan hanya dilihat dari jumlah fasilitas atau program yang dimiliki pemerintah, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi tentang seberapa banyak masyarakat yang merasa dilayani, terlindungi dan tidak ditinggalkan,” katanya.

Ia menegaskan, capaian tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Kupang untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dua penghargaan tersebut menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yakni akses terhadap pelayanan kesehatan dan hunian yang layak.

“Kalau hari ini kita mendapat penghargaan, besok pekerjaan kita justru semakin besar. Karena penghargaan ini harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Selain kategori kesehatan dan Implementasi Program 3 Juta Rumah, Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 juga memberikan penghargaan pada kategori akses dan pelayanan pendidikan serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri. (*/HNN)