Setelah 14 Tahun Tertunda, Hibah Lahan Pelabuhan NBS Tuntas, Rp26 Miliar Disiapkan pada 2027

Wali Kota Christian Widodo menuntaskan hibah lahan Pelabuhan Nunbaun Sabu bersama Kemenhub. Pembangunan terminal penumpang, kantor, parkir, dan pagar keliling direncanakan mulai 2027.

KUPANG, HARIAN NTT NEWS — Setelah tertunda selama kurang lebih 14 tahun, penandatanganan perjanjian hibah lahan sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu (NBS), Kota Kupang, akhirnya terlaksana. Penyelesaian ini menjadi langkah penting untuk mendukung pengembangan fasilitas pelabuhan, memperkuat konektivitas laut, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kota Kupang dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andi Sutomo Panjaitan.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang, Simon Baon, serta Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kupang, Anselmus Bau Mau. Wali Kota Kupang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere.

Christian Widodo: Pelabuhan Adalah Urat Nadi Kehidupan Masyarakat

Dalam sambutannya, Christian Widodo menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses hibah lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun. Menurutnya, penyelesaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi aset, melainkan langkah konkret untuk membuka jalan bagi pengembangan infrastruktur transportasi laut yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, bagi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi kepulauan, laut memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Pelabuhan menjadi penghubung antarpulau, jalur distribusi hasil usaha, serta sarana penting untuk menunjang akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelabuhan itu bukan hanya tempat membongkar muat kapal. Jauh lebih dari itu, di sana ada harapan kehidupan masyarakat,” tegas Christian.

Ia menjelaskan, pelabuhan yang dikelola dan dikembangkan secara optimal dapat memberikan manfaat berlapis, mulai dari memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang hingga mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang peningkatan PAD.

Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTT agar pengembangan infrastruktur transportasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya percaya orang bijak bilang, jika Anda ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian. Tetapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Kami sudah memilih untuk berjalan jauh bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Usulkan Terminal Konsolidasi dan Dukungan Peralatan

Selain penyelesaian hibah lahan Pelabuhan NBS, Christian juga mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap sejumlah kebutuhan infrastruktur di Kota Kupang.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan terminal konsolidasi dan depo kontainer untuk mendukung aktivitas logistik serta distribusi barang.

Ia juga menyampaikan kebutuhan dukungan sarana dan prasarana kepada Kementerian Perhubungan, khususnya peralatan untuk menunjang pekerjaan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) yang saat ini masih terkendala karena sebagian peralatan telah berusia tua.

Menurutnya, sinergi antarpemerintahan diperlukan agar berbagai kebutuhan infrastruktur dapat ditangani secara bertahap dan memberikan dampak bagi pelayanan publik.

Kemenhub Minta Aset Dimanfaatkan Secara Akuntabel

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andi Sutomo Panjaitan, menyambut baik penyelesaian perjanjian hibah lahan tersebut.

Ia berharap aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan secara tertib, akuntabel, dan sesuai peruntukannya untuk mendukung peningkatan fasilitas serta pengembangan Pelabuhan Nunbaun Sabu.

Lollan juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pelabuhan, termasuk membangun rasa memiliki di tengah masyarakat, menjaga keselamatan pelayaran, serta mengedukasi pengguna jasa agar mematuhi ketentuan keselamatan di kawasan pelabuhan maupun selama berada di atas kapal.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pengembangan pelabuhan berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Rp26 Miliar Dianggarkan untuk Fasilitas Pelabuhan pada 2027

Kepala KSOP Kupang, Simon Baon, mengapresiasi Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang dinilai berhasil menuntaskan kendala dalam proses hibah lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Simon memastikan lahan yang dihibahkan akan dioptimalkan untuk mendukung pengembangan fasilitas sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu.

Ia menyebutkan, pada 2027 telah dianggarkan sekitar Rp26 miliar untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung pelabuhan.

Fasilitas yang direncanakan meliputi terminal penumpang, kantor, lapangan parkir, dan pagar keliling. Pembangunan tersebut diarahkan untuk menunjang pengembangan pelabuhan secara terpadu, sejalan dengan rencana rekonstruksi sisi laut.

Menurut Simon, Pelabuhan Nunbaun Sabu mulai dibangun pada 2012 dan telah memiliki izin operasional. Pengembangan berikutnya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, terutama bagi kapal pelayaran rakyat, kapal pariwisata, kapal pesiar atau yacht, kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM), serta kapal-kapal yang melayani konektivitas dan kebutuhan masyarakat di wilayah sekitar Kupang.

Layanan tersebut juga diharapkan mendukung mobilitas masyarakat menuju sejumlah kawasan, termasuk Pulau Kera dan Sulamu.

Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tuntasnya hibah lahan sisi darat Pelabuhan Nunbaun Sabu menjadi tahapan penting dalam mendukung pengembangan fasilitas kepelabuhanan di Kota Kupang.

Dengan rencana pembangunan fasilitas pendukung pada 2027, pelabuhan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan penumpang dan aktivitas logistik, memperkuat konektivitas wilayah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Namun, manfaat tersebut akan sangat bergantung pada pelaksanaan pembangunan, optimalisasi aset, dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait.

Pemerintah Kota Kupang dan Kementerian Perhubungan diharapkan terus memperkuat sinergi agar pengembangan Pelabuhan Nunbaun Sabu dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTT. (*)