Pertama di Manggarai Raya, KSP Kopdit Pasar Lembor Serahkan Santunan BPJS Ketengakerjaan Rp42 Juta

Hariannttnews.com – Lembor, KSP Kopdit Pasar Lembor membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi anggotanya. Melalui kerja sama Keagenan Korporasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, koperasi tersebut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah An Angelina Hadia, anggota KSP Kopdit Pasar Lembor, di Desa Datak, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (29/6/2026).

Penyerahan santunan ini menjadi tonggak penting karena KSP Kopdit Pasar Lembor tercatat sebagai koperasi pertama di wilayah Manggarai Raya yang menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggotanya melalui kerja sama resmi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut mempertegas peran koperasi yang tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi anggota dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, mengatakan seluruh anggota koperasi yang menjadi peserta memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kerja sama Keagenan Korporasi ini, anggota koperasi mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Kehadiran jaminan sosial ini memberikan rasa aman karena keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh manfaat sehingga beban ekonomi dapat berkurang,” ujarnya.

Selain memberikan santunan kepada ahli waris, program tersebut juga membantu meringankan kewajiban finansial keluarga. Sebagian kewajiban pinjaman anggota yang meninggal dunia dapat diselesaikan melalui manfaat santunan yang diterima sehingga keluarga tidak lagi menanggung beban utang di tengah suasana duka.

Ketua Pengurus KSP Kopdit Pasar Lembor menegaskan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari inovasi pelayanan koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

“Kami ingin memastikan anggota tidak hanya memperoleh manfaat layanan keuangan, tetapi juga perlindungan saat menghadapi risiko kehidupan. Inilah wujud nyata koperasi yang selalu hadir untuk anggotanya, bahkan ketika musibah datang,” katanya.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, anggota koperasi memperoleh manfaat dari dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program JKK memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat tetap, rehabilitasi, hingga beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Program JKM memberikan santunan uang tunai, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak bagi peserta yang memenuhi persyaratan kepesertaan. Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga setelah kehilangan pencari nafkah.

Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan santunan kepada keluarga almarhumah. Suami almarhumah, Yohanes T. Belantara, mengaku bersyukur atas manfaat yang diterima keluarganya.

“Kami sangat bersyukur atas adanya santunan kematian ini. Terus terang, kami tidak menyangka ada koperasi yang memberikan perlindungan seperti ini kepada anggotanya. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di tengah kehilangan yang kami alami,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pelayanan KSP Kopdit Pasar Lembor dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai cepat dan memudahkan proses pengurusan klaim.

Kami mengucapkan terima kasih kepada KSP Kopdit Pasar Lembor dan BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan yang cepat dan sangat membantu. Semoga kerja sama ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, KSP Kopdit Pasar Lembor berharap semakin banyak anggota memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap risiko kehidupan yang tidak dapat diprediksi.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta ini sekaligus menegaskan komitmen KSP Kopdit Pasar Lembor sebagai koperasi yang tidak hanya berfokus pada pelayanan keuangan, tetapi juga menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi anggota dan keluarganya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi lain di Manggarai Raya dalam menghadirkan layanan yang lebih lengkap demi meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (HNN)