Media ini dikelola oleh PT :
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-A089782.AH.01.30.Tahun 2026
Nomor Induk Berusaha : 1905260056768
NPWP PT Arnolyn Media Network : 1000 0000 0969 0256
Penasehat Hukum :
Jimmy S. N. Daud, SH, MH
Pembina. :
M. Matias Bala Kayun, SH. MHum
Pemimpin Perusahaan :
Edy M. Nahak, SH
Susunan Redaksi :
Pimpinan Redaksi :
Edy M. Nahak, SH
Wakil Pimpinan Redaksi :
Yuliana M. Koni, S.Sos
Redaktur Pelaksana
Jimmy Handri, S.Sos
Legal/Hukum :
Feky S. Benu, SH
Kaperwil / Biro Daerah
Biro Kab. Timor Tengah Utara :
Basilio M. E. Piris
PERHATIAN
Seluruh redaksi, Kaperwil, Kabiro, dan wartawan Harian NTT News dibekali KTA resmi sesuai jabatan, tercantum dalam box redaksi, serta dilengkapi surat tugas resmi.
Jika ada pihak yang mengaku bagian dari Harian NTT News namun namanya tidak tercantum dalam box redaksi, maka yang bersangkutan bukan bagian resmi dari kami.
Seluruh jajaran dilarang keras meminta atau menerima uang, barang, atau bentuk pemberian apa pun untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Harian NTT News.
