Redaksi

Media ini dikelola oleh PT :

Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-A089782.AH.01.30.Tahun 2026

Nomor Induk Berusaha : 1905260056768

NPWP PT Arnolyn Media Network : 1000 0000 0969 0256

Penasehat Hukum :

Jimmy S. N. Daud, SH, MH

Pembina. :

M. Matias Bala Kayun, SH. MHum

Pemimpin Perusahaan :

Edy M. Nahak, SH

Susunan Redaksi : 

Pimpinan Redaksi :

Edy M. Nahak, SH

Wakil Pimpinan Redaksi :

Yuliana M. Koni, S.Sos

Redaktur Pelaksana

Jimmy Handri, S.Sos

Legal/Hukum :

Feky S. Benu, SH

 

Kaperwil / Biro Daerah

Biro Kab. Timor Tengah Utara :

Basilio M. E. Piris

 

PERHATIAN
Seluruh redaksi, Kaperwil, Kabiro, dan wartawan Harian NTT News dibekali KTA resmi sesuai jabatan, tercantum dalam box redaksi, serta dilengkapi surat tugas resmi.
Jika ada pihak yang mengaku bagian dari Harian NTT News namun namanya tidak tercantum dalam box redaksi, maka yang bersangkutan bukan bagian resmi dari kami.
Seluruh jajaran dilarang keras meminta atau menerima uang, barang, atau bentuk pemberian apa pun untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Harian NTT News.