Hariannttnews.com – Kupang, Kabar baik bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Nusa Tenggara Timur. Mulai 1 Juni 2026, Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang.
Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting bagi RSU Undana dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memperkuat jaringan fasilitas kesehatan rujukan di Kota Kupang dan sekitarnya.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dan Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM. Perjanjian bernomor 61/KTR/XI-04/0526 dan 211/UN15.29/TU/2026 tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 30 Mei 2027.
Direktur RSU Undana, dr. Efrisca, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai aspek pelayanan guna memastikan peserta JKN memperoleh layanan kesehatan yang optimal sesuai standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir dan melayani masyarakat. Mulai 1 Juni 2026, RSU Undana siap menerima pasien peserta JKN dengan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya.
Menurut dr. Efrisca, kerja sama tersebut merupakan hasil dari proses persiapan yang panjang, termasuk tahapan kredensialing yang berhasil dilalui RSU Undana dengan capaian yang memuaskan. Keberhasilan itu menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk menjadikan RSU Undana sebagai mitra pelayanan kesehatan rujukan.
Sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), RSU Undana akan melayani berbagai kebutuhan kesehatan peserta JKN, mulai dari Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), hingga pelayanan di ruang perawatan khusus.
Untuk mendukung pelayanan yang cepat dan transparan, rumah sakit juga telah menyelesaikan integrasi sistem melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS). Sistem digital tersebut memungkinkan proses administrasi, verifikasi, hingga klaim pelayanan kesehatan dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.
Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di RSU Undana diharapkan dapat menjadi solusi atas tingginya jumlah pasien rujukan yang selama ini terpusat di sejumlah rumah sakit pemerintah di NTT. Dengan bertambahnya rumah sakit rujukan, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Didukung tenaga medis profesional, fasilitas kesehatan modern, serta statusnya sebagai rumah sakit pendidikan berbasis akademik, RSU Undana diharapkan mampu memberikan pelayanan spesialistik dan subspesialistik yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Selain memperluas akses layanan kesehatan, kerja sama ini juga mempertegas kontribusi Universitas Nusa Cendana dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Kehadiran RSU Undana sebagai mitra BPJS Kesehatan menjadi wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat melalui layanan kesehatan yang mudah dijangkau dan berkualitas.
Dengan resmi beroperasinya layanan JKN di RSU Undana mulai awal Juni, masyarakat Kota Kupang dan wilayah sekitarnya kini memiliki alternatif rumah sakit rujukan baru yang siap memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan peserta BPJS Kesehatan. (*/MN)


















