Perkembangan teknologi digital menuntut wartawan menguasai verifikasi, Mobile Journalism, analitik digital, hingga etika jurnalistik untuk menjaga kualitas informasi publik.
JAKARTA, Hariannttnews.com — Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Wartawan tidak lagi cukup hanya memiliki kemampuan menulis berita, tetapi dituntut menguasai beragam keterampilan untuk menghasilkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan relevan bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menilai perubahan ekosistem media menuntut jurnalis untuk terus meningkatkan kompetensi. Menurutnya, kemampuan jurnalistik harus berjalan beriringan dengan penguasaan teknologi agar wartawan mampu menghadapi tantangan informasi di era digital.
Firdaus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara RRI dan ekosistem media siber nasional dalam menghadapi disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.
Jurnalis Harus Menguasai Banyak Keterampilan
Menurut Firdaus, konvergensi media membuat pekerjaan wartawan semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun media siber dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, mulai dari teks, audio, foto hingga video.
Selain kemampuan tersebut, terdapat sejumlah kompetensi yang dinilai perlu diperkuat.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kompetensi ini penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, menjaga independensi dan integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu mampu memanfaatkan perangkat bergerak untuk melakukan peliputan, termasuk mengambil foto, merekam audio dan memproduksi video berita menggunakan smartphone.
Ketiga, fact-checking atau verifikasi informasi. Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, kemampuan memeriksa fakta menjadi semakin penting. Wartawan harus mampu mengecek data, menelusuri sumber informasi dan memastikan berita yang dipublikasikan tidak mengandung hoaks atau manipulasi.
Keempat, digital analytics dan GEO. Pemahaman terhadap perilaku audiens serta strategi distribusi konten di ruang digital menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan pola konsumsi berita masyarakat. Meski teknologi semakin berperan dalam proses kerja jurnalistik, Firdaus mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak mengorbankan prinsip dan kualitas jurnalistik.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
RRI dan SMSI Dinilai Memiliki Kekuatan Saling Melengkapi
Firdaus menilai RRI dan SMSI memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem informasi nasional.
RRI sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform memiliki jaringan yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan. Sementara SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kekuatan tersebut dinilai dapat saling melengkapi. Jaringan RRI dapat memperkuat jangkauan penyiaran publik, sedangkan jaringan media siber anggota SMSI dapat memperluas distribusi informasi melalui platform digital.
Kolaborasi keduanya juga dinilai berpotensi memperkuat pemberitaan dari daerah sehingga informasi mengenai pembangunan, potensi daerah dan aspirasi masyarakat dapat menjangkau publik yang lebih luas.
SMSI Dorong Penguatan UKW
Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan antara RRI dan SMSI.
Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan media anggota SMSI. Selain itu, kolaborasi dapat mencakup pencetakan penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT) serta penyusunan dan pembaruan materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik. Penguatan juga dapat dilakukan melalui kolaborasi newsroom antara RRI dan media siber anggota SMSI.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga memperkuat kualitas dan distribusi informasi kepada masyarakat.
Hadapi Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas
Firdaus menilai tantangan media saat ini tidak hanya berkaitan dengan persaingan mendapatkan perhatian audiens. Pers juga menghadapi tantangan berupa derasnya arus informasi yang belum tentu benar dan terverifikasi.
Dalam kondisi tersebut, jurnalis memiliki peran penting sebagai penyaring informasi sebelum disampaikan kepada publik. Karena itu, kompetensi jurnalistik harus terus diperkuat agar wartawan mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Kolaborasi RRI dan SMSI diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus membangun ekosistem pers yang sehat di tengah perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi. (***)


















