TTU, Hariannttnews.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H., saat penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Apel Kesadaran di Kantor Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM senilai total Rp168 juta kepada empat ahli waris, dengan masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta. Penerima santunan yakni Yuliana Liu Take, petani asal Desa Seo; Petronela Silab, petani Desa Nifuboke; Yakobus Salab, pekerja rentan Desa Popnam; serta Hilarius Tlaan, petani Desa Naiola.
Kamillus Elu mengatakan, bantuan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko meninggal dunia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua atas kepedulian dan komitmennya dalam memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum. Santunan ini bukan hanya merupakan bentuk pemenuhan hak peserta, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kamillus.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten TTU dan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja, khususnya petani dan pekerja sektor informal, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Timor Tengah Utara yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan manfaat nyata dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya.
“Hal ini sebagai bukti bahwa mereka yang mendapatkan risiko ketika sedang bekerja akan mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, santunan ini dapat meringankan beban keluarga di tengah duka yang mendalam,” ujar Midhad.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaat dapat diterima peserta maupun ahli waris secara cepat dan tepat waktu.
“Bagi kami, perlindungan bukan hanya soal besaran manfaat, tetapi juga kecepatan dan kepastian layanan. Karena itu kami terus memperkuat layanan proaktif dan one day service agar hak peserta dapat segera terpenuhi,” tambahnya.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten TTU dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan program peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan penguatan pelayanan publik.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah terus mendorong semakin banyak pekerja rentan, petani, dan pekerja sektor informal menjadi peserta aktif sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua mencatat, sepanjang tahun 2026 telah disalurkan manfaat klaim sebesar Rp16,69 miliar kepada 1.633 pekerja. Khusus pekerja rentan, manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp578 juta kepada 13 pekerja.
Momentum Apel Kesadaran di Kecamatan Noemuti Timur juga dimanfaatkan sebagai penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Dengan cakupan kepesertaan yang semakin luas, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Timor Tengah Utara memperoleh perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (HNN)


















