KUPANG, Hariannttnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kupang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan SAKA Anti Narkotika.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di sela-sela Apel Pembukaan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) bagi peserta Jambore Daerah (Jamda) X Nusa Tenggara Timur dan Jambore Nasional (Jamnas) XII Cibubur di Bumi Perkemahan Fatubena, Kota Kupang, Sabtu (18/7/2026).
Kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson F. D. Quintas, S.I.K., M.H., bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M. Prosesi tersebut turut disaksikan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Dr. Deford N. Lakapu, M.M., CMT.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis calon anggota SAKA Anti Narkotika dari Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang.

Penyerahan tersebut menandai dimulainya pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson F. D. Quintas, menegaskan pentingnya membangun ketahanan diri generasi muda sebagai benteng utama dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Anggota Pramuka harus memiliki karakter yang kuat, mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta menjadi pelopor gaya hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan SAKA Anti Narkotika mampu melahirkan kader-kader muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap bahaya narkoba serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.
Melalui kerja sama ini, BNN Kota Kupang dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang berkomitmen memperkuat implementasi program P4GN sekaligus mencetak generasi muda yang tangguh, berprestasi, serta mewujudkan Kota Kupang yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan diakhiri dengan sesi ramah tamah antara jajaran BNN Kota Kupang, pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, serta para peserta Persami. (HNN)


















