PAD Naik Tanpa Bebani Masyarakat, Ini Strategi Wali Kota Kupang

Wali Kota Christian Widodo mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pengembangan objek baru serta penggalian sumber pendapatan potensial.

KUPANG, Hariannttnews.com– Pemerintah Kota Kupang menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Christian saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026).

Christian mengatakan, optimalisasi PAD akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan mengembangkan objek PAD baru serta menggali sumber-sumber pendapatan yang masih potensial.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ujar Christian.

Menurutnya, penguatan kemampuan fiskal daerah tetap diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Namun, peningkatan pendapatan tidak boleh ditempuh dengan kebijakan yang justru membebani masyarakat dan menghambat aktivitas ekonomi pelaku usaha.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan mencapai sekitar Rp1,298 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp1,286 triliun. Sementara itu, PAD direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp332,965 miliar, dibandingkan target APBD murni sebesar Rp328,999 miliar.

Perkuat Pendapatan, Tingkatkan Kualitas Belanja

Christian menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang produktif. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program berdasarkan skala prioritas dan urgensi serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Selanjutnya Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.

Penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama. Sejumlah aspek menjadi dasar penyesuaian, antara lain capaian kinerja semester pertama, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penyesuaian potensi penerimaan PAD, serta perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Kupang tercatat sekitar Rp766,091 miliar atau 59,56 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,286 triliun. Sementara realisasi PAD mencapai sekitar Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.

Belanja Modal Naik

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah Kota Kupang diusulkan meningkat sekitar Rp23,154 miliar atau 1,73 persen, menjadi sekitar Rp1,364 triliun. Belanja modal juga direncanakan meningkat sekitar Rp17,630 miliar atau 13,32 persen.

Salah satu alokasi terbesar terdapat pada belanja jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai sekitar Rp90,222 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp15,566 miliar atau 20,85 persen. Sementara untuk mendukung pelayanan dasar, alokasi anggaran pendidikan dan kebudayaan mencapai sekitar Rp441,188 miliar, sedangkan sektor kesehatan sekitar Rp170,652 miliar.

Christian mengatakan, alokasi anggaran dalam perubahan APBD diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel.

“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Rancangan Perubahan APBD Kota Kupang

Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan untuk dibahas bersama DPRD Kota Kupang sesuai mekanisme yang berlaku.

Christian juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu mendukung pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kupang. (HNN)