Simbolis Kartu Pekerja Rentan Provinsi NTT, Ketua DPRD Manggarai Barat Dorong Perda Jaminan Sosial

Perlindungan pekerja rentan diperluas hingga desa, sementara DPRD Manggarai Barat mendorong penguatan melalui Perda jaminan sosial.

MANGGARAI BARAT, Hariannttnews.com — Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Manggarai Barat kembali diperkuat melalui kegiatan simbolis penyerahan Kartu Pekerja Rentan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyerahan kartu tersebut dilaksanakan di Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, dan Desa Pangga, Kecamatan Kuwus, pada Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan simbolis ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Benediktus Nurdin, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, di antaranya Staf Ahli Bupati dan Sekretaris Dinas Transnaker, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

Penyerahan kartu secara simbolis menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.

Ketua DPRD Dorong Perda Jaminan Sosial

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Benediktus Nurdin mendorong adanya regulasi daerah yang dapat memperkuat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Manggarai Barat.

Benediktus Nurdin mendorong agar Kabupaten Manggarai Barat memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu landasan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.

Dorongan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pekerja, termasuk pekerja rentan di wilayah pedesaan, mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Keberadaan regulasi daerah diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang lebih terarah dan berkelanjutan.” Ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Menjangkau Pekerja Rentan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat, Arief Wahyudhi, menyampaikan bahwa penyerahan kartu pekerja rentan merupakan bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.

“Pekerja rentan merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.” Ucap Arief.

Arief juga menekankan pentingnya keberlanjutan kepesertaan, sehingga perlindungan yang diberikan tidak berhenti pada penyerahan kartu, tetapi terus dijaga melalui kepesertaan yang aktif.

Perlindungan Pekerja Dimulai dari Desa

Penyerahan Kartu Pekerja Rentan Provinsi NTT di Desa Kolang dan Desa Pangga menunjukkan pentingnya peran pemerintah desa dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam mengidentifikasi pekerja rentan serta mendorong masyarakat untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, DPRD Kabupaten Manggarai Barat, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.

Melalui sinergi tersebut, perlindungan jaminan sosial diharapkan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan di Kabupaten Manggarai Barat.

Dorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Momentum penyerahan kartu pekerja rentan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan memperluas akses perlindungan kepada pekerja dari berbagai sektor.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian kepada pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, Pemerintah Daerah, pemerintah desa, serta BPJS Ketenagakerjaan, upaya memperluas perlindungan pekerja di Kabupaten Manggarai Barat diharapkan dapat terus diperkuat.

Penyerahan simbolis Kartu Pekerja Rentan Provinsi NTT di Desa Kolang dan Desa Pangga pun menjadi bagian dari langkah bersama untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Dari desa, perlindungan pekerja diperkuat. Dari kolaborasi, jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas. (*)