Kerja sama melalui penandatanganan PKS menyasar PPPK Paruh Waktu, RT/RW, BPD, kader desa, dan Linmas sebagai bagian dari perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Manggarai Barat.
LABUAN BAJO, Hariannttnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat (Labuan Bajo) menyepakati kerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sejumlah kelompok pekerja di wilayah tersebut.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Meeting Room Hotel La Cecil, Labuan Bajo, Senin (21/9/2026).
Kerja sama ini mencakup upaya pendaftaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader desa, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Perluasan kepesertaan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tingkat desa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat (Labuan Bajo), Arief Wahyudhi, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Arief, para pekerja yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu diupayakan agar risiko yang dialami pekerja tidak kemudian memberikan beban yang lebih besar bagi pekerja maupun keluarganya.
“Kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap kelompok pekerja seperti PPPK Paruh Waktu, RT/RW, BPD, kader desa dan Linmas dapat terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat menjalankan tugas,” ujar Arief.
Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada peserta sekaligus keluarga mereka ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kepesertaan.
Harapannya, kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan PKS, tetapi dilanjutkan dengan implementasi dan perluasan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Manggarai Barat. Dengan semakin luasnya kepesertaan, pekerja yang terlibat dalam pelayanan masyarakat di tingkat daerah hingga desa diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan. (HNN)


















