Hariannttnews.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan OJK. Pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Pelantikan tersebut mencakup pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh OJK.
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rotasi tugas, melainkan bagian dari proses pembinaan talenta dan penguatan kapasitas organisasi agar mampu menjawab tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujarnya.
Friderica mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, jabatan yang diemban bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan OJK tetap menjadi lembaga yang kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional.
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan sejumlah pejabat baru pada posisi strategis, yakni Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi; Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; serta Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan fokus OJK dalam memperkuat pengawasan sektor keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi keuangan, aset digital, dan aset kripto yang terus tumbuh di Indonesia.
Melalui penguatan struktur organisasi dan penempatan pejabat pada posisi strategis, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. (*/HNN)


















