BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pendeta GMIT Miliki Rumah Sendiri

Hariannttnews.com – Kupang, Impian memiliki rumah sendiri yang selama ini menjadi tantangan bagi sebagian pendeta akhirnya mulai terwujud melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut mendapat apresiasi dari Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) setelah salah satu pendetanya berhasil memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang lebih ringan.

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pendeta Lay Abdi Karya Wenyi, usai penyerahan simbolis manfaat MLT kepada Pendeta Aprileny Dorisance Mata Ratu di GMIT Center Kupang, Selasa (9/6/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Brian Permana Putra, bersama Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Luki Agustin. Simbolis bantuan diterima Sekretaris Majelis Sinode GMIT dan selanjutnya diserahkan kepada suami Pendeta Aprileny yang hadir mewakili penerima manfaat.

Program MLT merupakan fasilitas tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan perbankan.

Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pendeta Lay Abdi Karya Wenyi, mengatakan program tersebut menjadi kabar baik bagi para pendeta yang selama menjalankan pelayanan umumnya menempati rumah pastori milik jemaat.

Menurutnya, persoalan kepemilikan rumah sering menjadi tantangan ketika seorang pendeta memasuki masa pensiun dan harus meninggalkan rumah pastori yang selama ini ditempati.

“Atas nama Majelis Sinode Harian GMIT, kami menyampaikan terima kasih atas realisasi manfaat tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain manfaat kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua, kini ada manfaat tambahan berupa bantuan pembiayaan perumahan yang sangat dibutuhkan para pekerja, khususnya para pendeta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepemilikan rumah pribadi menjadi kebutuhan penting yang perlu dipersiapkan sejak dini oleh para pendeta.

“Ketika seorang pendeta pensiun dan tidak mempersiapkan masa depannya dengan baik, ia bisa saja tidak memiliki tempat tinggal sendiri. Program MLT ini menjadi solusi yang sangat membantu karena memberikan jaminan dan kepastian bagi para pendeta untuk memiliki rumah saat memasuki masa purnatugas,” katanya.

Pendeta Abdi berharap akses terhadap program tersebut semakin diperluas sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak pekerja, baik pendeta, karyawan gereja maupun masyarakat Nusa Tenggara Timur secara umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Luki Agustin, menjelaskan bahwa MLT merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan peserta, tidak hanya melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan tetapi juga melalui dukungan kepemilikan rumah.

Ia mengungkapkan, Pendeta Aprileny memperoleh fasilitas KPR dengan suku bunga sebesar 7,75 persen flat, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit perumahan pada umumnya.

“Saat akad kredit bulan lalu, beliau mendapatkan suku bunga sebesar 7,75 persen flat melalui fasilitas MLT. Ini jauh lebih rendah dibandingkan jika mengajukan kredit secara langsung ke perbankan tanpa program tersebut,” jelasnya.

Melalui kerja sama dengan Bank BTN, penerima manfaat memperoleh pembiayaan rumah senilai hampir Rp300 juta.

Luki menegaskan, peserta tidak dikenakan biaya tambahan untuk memperoleh manfaat tersebut. Syaratnya antara lain telah terdaftar minimal satu tahun dalam Program JHT, perusahaan atau instansi tempat bekerja aktif dan tertib membayar iuran, serta memenuhi persyaratan dari pihak perbankan.

“Begitu seluruh persyaratan terpenuhi dan dinyatakan layak oleh pihak bank, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rekomendasi sehingga peserta bisa memperoleh fasilitas bunga yang lebih ringan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pendeta Aprileny merupakan penerima manfaat MLT pertama dari lingkungan GMIT pada tahun 2026. Saat ini, satu peserta lainnya dari lingkungan Sinode GMIT juga sedang dalam proses pengajuan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa Program Manfaat Layanan Tambahan merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kemudahan akses kepemilikan rumah.

Menurutnya, MLT menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan perumahan, mulai dari KPR, pembiayaan uang muka rumah, pengambilalihan kredit (take over), hingga renovasi rumah bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin

“Tujuan BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi pekerja dari risiko sosial ketenagakerjaan, juga memberikan manfaat tambahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta. Program perumahan melalui MLT menjadi salah satu program unggulan karena memberikan akses pembiayaan rumah dengan bunga yang lebih ringan dibandingkan skema kredit konvensional,” kata Wawan.

Ia berharap semakin banyak pekerja di NTT, termasuk para pendeta dan pengurus GMIT yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memanfaatkan program tersebut untuk memiliki rumah sendiri dengan biaya kredit yang lebih terjangkau.

“Program ini kami hadirkan agar para pekerja memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mempunyai rumah sendiri. Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTT,” ujarnya.

Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat pekerja menghadapi risiko kerja, memasuki masa pensiun, atau mengalami musibah, tetapi juga membantu peserta mewujudkan rumah impian sebagai fondasi kesejahteraan keluarga di masa depan.

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan GMIT pun diharapkan semakin memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi para pekerja untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau. (HNN)