OJK dan BEI Rangkul Analis hingga Finfluencer, Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia

Dialog bersama pelaku pasar difokuskan pada transparansi, reformasi integritas, dan upaya menjaga kepercayaan investor.

JAKARTA, HARIAN NTT NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer), di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan informasi mengenai perkembangan pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas pasar dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dialog itu dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Friderica menegaskan, dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat pasar modal nasional.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui,” ujar Friderica.

Menurutnya, masukan dari para pelaku pasar diperlukan untuk memperkuat langkah bersama dalam mengembangkan pasar modal Indonesia agar semakin transparan, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

OJK Perkuat Reformasi Integritas Pasar Modal

Dalam kesempatan yang sama, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Upaya tersebut mencakup penguatan transparansi pasar, peningkatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan, penguatan integritas juga dilakukan melalui penegakan hukum secara terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Ia menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Langkah itu, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen regulator untuk memperkuat integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif,” kata Hasan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu memberikan respons yang terukur dengan mengedepankan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar.

Hasan juga menilai masukan dari analis, ekonom, dan finfluencer penting untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.

BEI Fokus Tingkatkan Transparansi

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut Iding, upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.

Ia menyebut cakupan keterbukaan informasi tersebut telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Melalui dialog ini, OJK dan SRO berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terlibat aktif dalam menyampaikan pandangan serta masukan yang konstruktif.

Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan nasional.

Penguatan integritas dan keterbukaan informasi diharapkan dapat mendukung terciptanya pasar modal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. (HNN)