Pasar Batas PLBN Napan Siap Diuji Coba, Pemkab TTU Ingin Ubah Perbatasan Jadi Pusat Ekonomi

Uji coba pasar menjadi langkah awal membuka akses produk lokal TTU ke masyarakat Oecusse sekaligus memperkuat peran kawasan perbatasan sebagai penggerak ekonomi masyarakat

KEFAMENANU, Hariannttnews.com — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendorong kawasan perbatasan Napan tidak hanya berfungsi sebagai pintu keluar-masuk orang dan barang, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pasar Batas PLBN Napan yang akan diuji coba launching pada 14 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkenalkan serta memasarkan berbagai produk lokal kepada masyarakat, termasuk masyarakat dari Distrik Oecusse, Timor Leste.

Berdasarkan konsep kegiatan, sejumlah produk yang diprioritaskan meliputi kuliner dan makanan khas, kain tenun dan kerajinan tangan, kopi serta hasil pertanian lokal, fashion, dan berbagai produk kreatif lainnya.

Staf Khusus Bupati TTU Bidang Ekonomi, Fahmi H. Abdullahi, menyampaikan keberadaan Pasar Batas PLBN Napan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi ekonomi kawasan perbatasan.

“Pasar Batas PLBN Napan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menjadikan kawasan perbatasan tidak hanya sebagai pintu keluar-masuk orang dan barang, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat perbatasan,” ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (11/8).

Menurutnya, salah satu potensi besar yang ingin dimanfaatkan adalah kedekatan geografis Napan dengan masyarakat Distrik Oecusse.

Dengan adanya pasar yang tertata dan dikelola secara baik, masyarakat Oecusse yang datang ke wilayah Napan diharapkan memiliki ruang untuk berbelanja berbagai produk yang dihasilkan masyarakat TTU.

“Targetnya bukan sekadar menciptakan transaksi sesaat, tetapi bagaimana uang yang beredar di kawasan perbatasan dapat masuk dan berputar di tengah masyarakat TTU, khususnya pelaku UMKM, petani, pedagang, pengolah hasil pertanian, kuliner, dan sektor usaha lainnya,” jelasnya.

Produk Lokal TTU Harus Jadi Tuan Rumah

Fahmi menegaskan, konsep besar Pasar Batas Napan bukan sekadar menciptakan keramaian perdagangan, tetapi membuka pasar baru bagi produk lokal, meningkatkan omzet UMKM, menciptakan peluang usaha, serta memperkuat posisi Napan sebagai salah satu simpul ekonomi perbatasan. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan produk masyarakat TTU menjadi bagian utama dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Kita tidak ingin pasar ini hanya menjadi tempat menjual produk dari luar daerah. Prinsipnya adalah produk masyarakat TTU harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” tegas Fahmi.

Aspek yang akan diperhatikan meliputi kualitas produk, kemasan, kebersihan, harga, kontinuitas pasokan, legalitas usaha, hingga kemampuan pelaku usaha memenuhi permintaan konsumen.

Menurut Fahmi, kesiapan UMKM menjadi penting karena perdagangan di kawasan perbatasan memiliki aturan yang harus dipatuhi.

“Produk yang dibawa melintasi batas negara tetap harus mengikuti ketentuan, karantina, keamanan pangan dan regulasi perdagangan yang berlaku,” katanya.

Dengan demikian, strategi pemerintah bukan hanya memperbanyak jumlah pedagang, tetapi meningkatkan kualitas produk sehingga UMKM TTU benar-benar mampu bersaing ketika memasuki pasar yang lebih luas.

Bukan Sekadar Seremonial

Fahmi menegaskan, uji coba pada 14 Agustus 2026 tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut akan digunakan pemerintah untuk melihat secara langsung respons masyarakat, jumlah pelaku usaha yang terlibat, pola transaksi, kebutuhan konsumen, serta berbagai kendala yang muncul di lapangan.

“Tanggal 14 Agustus kita jadikan momentum uji coba launching untuk melihat secara langsung respons masyarakat, jumlah pelaku usaha yang terlibat, pola transaksi, kebutuhan konsumen, serta berbagai kendala yang muncul di lapangan,” ujarnya.

Setelah uji coba, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan pola pelaksanaan rutin yang dinilai paling efektif. Evaluasi tersebut akan mencakup jadwal pasar, jumlah pedagang, jenis produk, tata kelola lokasi, keamanan, kebersihan, promosi, serta mekanisme koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Arah kebijakan kita adalah menjadikan Pasar Batas Napan sebagai kegiatan yang berkelanjutan dan rutin, bukan hanya kegiatan seremonial pada saat launching,” kata Fahmi.

Dikembangkan Berbasis Data

Pasar perbatasan Napan sebelumnya memang pernah ada. Namun, menurut Fahmi, aktivitasnya belum optimal dan pernah berlangsung secara berkala. Karena itu, pemerintah kini mendorong model pengelolaan yang lebih terarah dengan memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat lokal dan pelaku UMKM.

Untuk tahap awal, pemerintah belum menetapkan target jumlah UMKM maupun nilai transaksi secara terlalu tinggi sebelum memperoleh data hasil uji coba.

Hal yang lebih penting, kata Fahmi, adalah mengetahui tingkat minat pelaku UMKM, jenis produk yang paling diminati masyarakat Oecusse, rata-rata nilai transaksi, frekuensi kunjungan, serta kapasitas pasar yang sebenarnya.

“Kalau pada uji coba terlihat respons pasar sangat baik, jumlah UMKM dan frekuensi pasar akan kita tingkatkan secara bertahap,” jelasnya.

Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan membuat pengembangan Pasar Batas Napan lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Kolaborasi Lintas Sektor

Pengembangan Pasar Batas Napan juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkab TTU, pengelola PLBN Napan, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi perangkat daerah terkait, pelaku UMKM, masyarakat, serta pihak lainnya.

Fahmi menyampaikan pemerintah berperan dalam memfasilitasi dan membuka akses, sedangkan masyarakat dan pelaku UMKM menjadi aktor utama kegiatan ekonomi.

“Kita ingin pasar ini tumbuh secara sehat. Pemerintah memfasilitasi dan membuka akses, sementara masyarakat dan pelaku UMKM menjadi aktor utama kegiatan ekonominya,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Pasar Batas Napan nantinya tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang hadir saat launching. Lebih dari itu, indikator keberhasilan akan dilihat dari jumlah UMKM yang mendapatkan akses pasar, nilai omzet yang tercipta, jumlah produk lokal yang terserap, serta dampaknya terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat TTU.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar pasar yang ramai secara fisik, tetapi pasar yang menghasilkan transaksi nyata dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Fahmi.

Pasar Batas Napan diharapkan menjadi pintu bagi produk-produk TTU untuk menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. (Inyo)