Hariannttnews.com – NTT, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Domitianus Bonat, petani asal Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, yang menyelamatkan seorang bayi perempuan yang ditemukan masih hidup di dalam sebuah kardus di kawasan hutan Mnera Kabnono, Jumat (10/7/2026).
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinas Sosial Provinsi NTT Adrianus Yosephus Pa bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Widodo mengunjungi Domitianus untuk menyampaikan langsung penghargaan dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Domitianus Bonat atas kepedulian dan tindakan kemanusiaan yang telah dilakukan. Respons cepat beliau telah menyelamatkan nyawa seorang bayi yang sangat membutuhkan pertolongan,” ujar Adrianus.
Menurutnya, tindakan Domitianus merupakan teladan nyata nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang patut dicontoh.
Pemerintah Provinsi NTT juga memastikan bayi tersebut memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan sesuai ketentuan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, tenaga kesehatan, serta instansi terkait.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 06.30 WITA ketika Domitianus berjalan menuju kebunnya untuk memindahkan ternak. Di pinggir jalan, ia melihat sebuah kardus berwarna cokelat yang tampak mencurigakan. Saat diperiksa, ia mendapati seorang bayi perempuan masih hidup berada di dalamnya.
“Pagi-pagi waktu beta ke kebun untuk pindah sapi, beta lihat ada dos di pinggir jalan. Beta cek begini, ternyata ada bayi. Lalu beta panggil kasitau katong pu orang di situ,” tutur Domitianus.
Usai menemukan bayi tersebut, Domitianus segera menghubungi warga lain, Erens Teinati, untuk bersama-sama mengamankan lokasi sebelum melaporkan kejadian itu kepada Polsek Amarasi dan petugas kesehatan dari Puskesmas Oekabiti.
Sekitar pukul 07.00 WITA, personel Polsek Amarasi bersama tim medis tiba di lokasi. Bayi ditemukan dalam kondisi dibungkus handuk abu-abu dan dialasi sprei merah muda di dalam kardus. Selanjutnya, bayi dievakuasi ke Puskesmas Oekabiti untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan medis.
Dalam kesempatan tersebut, Domitianus menyatakan keinginannya untuk mengadopsi bayi yang ditemukannya setelah seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua RT 019, Riky Boimau, berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku yang diduga membuang bayi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami dukung pihak kepolisian mengungkap pelaku kejadian ini biar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain. Katong sonde mau ada kejadian seperti ini terulang lagi,” ujarnya.
Riky juga mengungkapkan bahwa lokasi penemuan bayi tersebut pernah menjadi tempat ditemukannya jenazah korban pembunuhan pada 2011 silam.
Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan anak yang membutuhkan pertolongan atau mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun penelantaran terhadap anak.
Pemerintah juga mengapresiasi sinergi masyarakat, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan seluruh pihak yang bergerak cepat menyelamatkan bayi tersebut sebagai wujud pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (*/HNN)


















