Bawaslu NTT Gandeng PWI Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Hariannttnews.com – Kupang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempersiapkan penguatan pengawasan Pemilu 2029 dengan membangun sinergi bersama insan pers. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT di Kantor PWI NTT, Senin (29/6/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus membahas langkah-langkah kolaboratif menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 2027.

Bawaslu menilai media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dalam mengawal jalannya pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, mengatakan masa di luar tahapan pemilu dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi melalui dialog dengan berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu, termasuk organisasi profesi wartawan.

Menurutnya, pengalaman Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengawasan pada pemilu mendatang.

“Kami memanfaatkan masa di luar tahapan pemilu untuk menggali berbagai perspektif dari lembaga-lembaga yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi. PWI merupakan organisasi yang menaungi wartawan profesional dan memiliki pengalaman dalam mengawal informasi publik. Masukan dari PWI akan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu 2029,” ujar Magdalena.

Ia menambahkan, komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan perlu dibangun sejak dini mengingat tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung. Ia berharap media terus menghadirkan pemberitaan yang edukatif, berimbang, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang damai, jujur, dan demokratis.

“Informasi yang disampaikan media tidak hanya membentuk opini publik, tetapi juga menjadi sarana pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, menegaskan pers merupakan mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu.

“Kami memandang pers menjadi bagian penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses demokrasi bangsa ini,” ujarnya.

Ia menilai media memiliki kemampuan membangun opini publik sekaligus mengawal transparansi penyelenggaraan pemilu. Karena itu, Bawaslu ingin memperkuat kemitraan dengan PWI yang memiliki jaringan luas di NTT.

Menurut Ignasius, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menyerap pandangan wartawan mengenai pelaksanaan pemilu sebelumnya sebagai bahan perbaikan dalam menghadapi Pemilu 2029.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu NTT, Wilibrodus Ngiso, menambahkan kerja sama dengan organisasi pers diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua PWI Provinsi NTT, Hilarius F. Jahang, menyambut baik langkah Bawaslu membangun komunikasi dengan organisasi profesi wartawan. Ia menjelaskan bahwa di NTT terdapat sejumlah organisasi pers, seperti PWI, AJI, IJTI, SMSI, AMSI, dan PPRSMI, yang bersama-sama menaungi para jurnalis.

Hilarius juga menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia mendorong seluruh lembaga pemerintah dan masyarakat memberikan akses informasi kepada wartawan yang telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diterbitkan Dewan Pers.

“Kami terus mengimbau agar lembaga pemerintah melayani wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan. Sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kualitas pemberitaan,” katanya.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman, di antaranya komitmen memperkuat sinergi antara Bawaslu dan PWI dalam meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang kerja sama berupa pelatihan jurnalistik kehumasan bagi jajaran Bawaslu NTT dengan melibatkan PWI dan organisasi pers lainnya.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penyusunan siaran pers serta penyampaian informasi publik yang akurat, cepat, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Melalui konsolidasi yang dibangun sejak dini, Bawaslu NTT berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, dapat berperan aktif dalam memperkuat demokrasi di daerah. Sinergi tersebut diyakini menjadi modal penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih transparan, partisipatif, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (At)