Hariannttnews.com – Mataram, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial. Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif. Melalui program ini, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, PEKA merupakan implementasi nyata semangat value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.
“Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Saiful mengungkapkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTB. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris di wilayah tersebut. Sementara hingga Juni 2026, telah dibayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar.
Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat terlebih terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
“Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja,” ucap Saiful.
Selanjutnya Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif. ,” ujar Nazaruddin.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Bapak Muazzim Akbar yang mendukung inisiasi baik BPJS Ketenagakerjaan.
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menyampaikan bahwa Program PEKA menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja.

“Program PEKA memberikan makna bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi keluarga peserta. Harapan kami, manfaat yang diterima dapat menjadi modal untuk membangun usaha produktif sehingga keluarga pekerja mampu bangkit, mandiri, dan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan,” ujar Midhad.
Menurutnya, semangat pemberdayaan tersebut sangat relevan dengan karakteristik wilayah Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara yang didominasi oleh pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, pedagang, dan pekerja mandiri. Karena itu, selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong pemanfaatan manfaat program secara optimal agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga peserta.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerja kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan yang optimal harus diiringi dengan pemberdayaan yang berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua optimistis dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah perbatasan, sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility) yang menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik kepada seluruh pekerja Indonesia. (HNN)
Sumber : BPJS Ketenagakerjaan


















