Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Belu dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris

ATAMBUA, Hariannttnews.com – Pemerintah Kabupaten Belu bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke-79 tingkat Kabupaten Belu Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pelataran Plaza Pelayanan Publik Atambua, Sabtu 18 Juli 2026 tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini sekaligus menegaskan sinergi Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal.

Pada kesempatan tersebut, santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan secara simbolis kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima manfaat terbesar adalah ahli waris almarhum Armindus Bria, yang tercatat sebagai peserta program Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), bekerja sebagai karyawan PT Dian Nusa Lestari sekaligus petani di Kelurahan Manuaman. Total manfaat yang diterima mencapai Rp240.725.690, terdiri atas santunan kematian sebesar Rp74 juta, beasiswa bagi dua orang anak senilai Rp142,5 juta, serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp24.225.690.

Selain itu, santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta juga diberikan kepada ahli waris Rikwaldus Baok, petani asal Kelurahan Lidak; Verdinandus De Cunha, pedagang dari Kelurahan Manumutin; dan Jose Da Conceicao Medonca, peternak asal Kelurahan Tenukiik.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus membantu menjaga keberlangsungan kehidupan serta pendidikan anak-anak peserta.

Momentum Hari Koperasi ke-79 juga dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Belu, BPJS Ketenagakerjaan, dan gerakan koperasi dalam mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja rentan, pekerja sektor informal, dan anggota koperasi yang belum terlindungi.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Belu yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan pelayanan publik, serta perluasan perlindungan sosial secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belu, Muhamad Midhad Farozi mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi pekerja. Kami berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Belu, baik di sektor formal maupun informal, yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan dan kepastian manfaat,” ujar Muhamad Midhad.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Belu, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Belu dapat segera terwujud sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Marcho)