Hariannttnews.com – Kupang, Kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) kembali membuahkan hasil. Satuan Samapta Polresta Kupang Kota berhasil merespons dengan cepat dua insiden berbeda yang terjadi dalam waktu berdekatan pada Minggu (14/6/2026) dini hari, yakni kecelakaan lalu lintas di kawasan TDM dan keributan warga di Kelurahan Oebufu.
Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com, patroli yang digelar sejak Sabtu (13/6/2026) malam itu merupakan bagian dari upaya Polresta Kupang Kota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Samapta AKP Stevenson Albertino Bessie mengatakan, kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi faktor penting dalam merespons berbagai dinamika yang terjadi selama patroli berlangsung.
Pada pukul 01.10 Wita, personel patroli menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Cafe Kapital, kawasan TDM. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan piket Unit Laka Lantas guna penanganan lebih lanjut.
“Anggota segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP dan berkoordinasi dengan petugas Laka Lantas untuk proses olah TKP,” kata AKP Stevenson.
Belum lama setelah penanganan kecelakaan tersebut, sekitar pukul 02.30 Wita, personel kembali menerima informasi dari Tim Raimas Polda NTT mengenai adanya keributan di Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu.
Petugas yang berada di lapangan langsung mendatangi lokasi dan mengambil langkah cepat untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Setelah kondisi terkendali, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polresta Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.
AKP Stevenson menjelaskan bahwa sebelum menangani kedua insiden tersebut, personel telah melaksanakan patroli rutin dengan menyisir sejumlah wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti Fatululi, Kelapa Lima, Oesapa, Lasiana, Matani, Liliba, TDM, Oebufu hingga Kayu Putih.
Patroli dilakukan secara mobile melalui sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Frans Seda, Jalan Veteran, Jalan Timor Raya, hingga kawasan Bundaran PU. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga aktif berinteraksi dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, termasuk mengimbau warga untuk menghindari konsumsi minuman keras, menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Menurut AKP Stevenson, kegiatan Blue Light Patrol tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan Kota Kupang. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi suatu peristiwa,” ujarnya.
Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Kupang Kota berharap situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*/HNN)


















