Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Tim Datun Kejari Manggarai Barat menyasar perusahaan yang memiliki tunggakan iuran sekaligus memperkuat pemahaman tentang kewajiban perlindungan pekerja.
LABUAN BAJO, Hariannttnews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat Labuan Bajo bersama Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mendorong kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pemanggilan perusahaan yang memiliki tunggakan iuran sekaligus sosialisasi kepatuhan pemberi kerja. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Muhammad Aziz Maaruf, bersama jajaran Tim Datun turut terlibat dalam memberikan pendampingan. Perusahaan yang dipanggil diberikan penjelasan mengenai kewajiban pemberi kerja, termasuk kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta membayarkan iuran secara tertib dan tepat waktu.
Selain membahas penyelesaian tunggakan iuran, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepatuhan badan usaha menjadi bagian penting dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan, khususnya melalui Tim Datun, menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja.
“Kegiatan ini bukan hanya terkait dengan penyelesaian tunggakan iuran, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Arief.
Ia mengapresiasi sinergi bersama Tim Datun Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam mendorong perusahaan agar semakin patuh sekaligus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui pendampingan dan sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penyelesaian kewajiban perusahaan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemanggilan dan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran badan usaha di Kabupaten Manggarai Barat bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban pemberi kerja sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat Labuan Bajo bersama Tim Datun Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berkomitmen memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah Manggarai Barat. (HNN)


















