FKPTT Datangi Polda NTT, Eurico Guterres Adukan Tuduhan Eks Timor Timur Kuasai MBG

Hariannttnews.com – Kupang, Puluhan anggota Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) yang dipimpin Ketua Umumnya, Eurico Barros Gomes Guterres, mendatangi Markas Polda NTT, Senin (8/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan pengaduan terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya oknum eks Timor Timur yang menguasai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Timur.

Rombongan FKPTT tiba di Polda NTT sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan pantauan media, Eurico bersama kuasa hukumnya memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sementara puluhan anggota FKPTT lainnya menunggu di luar ruangan. Usai melakukan pengaduan dan konsultasi, Eurico memberikan keterangan kepada wartawan di halaman depan Polda NTT.

Dalam keterangannya, Eurico menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk melakukan aksi demonstrasi maupun membuat laporan polisi. Ia menyebut kehadiran FKPTT lebih sebagai upaya berdiskusi dan bertukar pikiran atas informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma terhadap masyarakat eks Timor Timur yang kini bermukim di NTT.

“Kami datang ke Polda NTT bukan untuk demo. Kami datang untuk bersilaturahmi, bertemu dengan teman-teman di kepolisian, berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai isu-isu yang berkembang liar di media sosial, khususnya terkait tudingan bahwa ada oknum-oknum eks Timor Timur yang menguasai Program Makan Bergizi Gratis dari hulu sampai hilir di NTT,” ujar Eurico.

Menurutnya, penggunaan istilah “oknum eks Timor Timur” tanpa disertai identitas yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh komunitas eks Timor Timur yang hidup berdampingan dengan masyarakat lokal di berbagai wilayah NTT.

Ia menilai, jika memang terdapat pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang melanggar hukum, maka nama yang bersangkutan seharusnya disebut secara terbuka agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada pihak yang dianggap terlibat, sebutkan saja namanya secara jelas. Jangan menggunakan istilah oknum yang akhirnya membuat masyarakat berasumsi bahwa seluruh eks Timor Timur menguasai program tersebut. Itu bisa memicu kebencian terhadap kelompok tertentu,” katanya.

Eurico bahkan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila dirinya menjadi pihak yang dimaksud dalam tuduhan tersebut.

“Kalau yang dimaksud itu misalnya Eurico Guterres, sebut saja namanya. Dengan begitu polisi, kejaksaan maupun KPK bisa memanggil saya untuk memberikan klarifikasi. Saya bahkan mempersilakan aparat memeriksa kantor kami dan menelusuri seluruh aktivitas yang ada,” tegasnya.

Menurut Eurico, masyarakat eks Timor Timur di NTT berasal dari berbagai latar belakang profesi dan kehidupan sosial. Karena itu, ia meminta agar publik tidak menggiring opini yang dapat menyudutkan satu kelompok masyarakat berdasarkan tuduhan yang belum terbukti.

“Banyak saudara-saudara eks Timor Timur di NTT yang hidup sederhana dan menghadapi kesulitan yang sama dengan masyarakat lokal. Jangan karena perbuatan satu atau dua orang, lalu seluruh kelompok mendapat cap negatif. Itu tidak adil,” ujarnya.

Melalui pengaduan tersebut, FKPTT meminta Polda NTT menelusuri di media sosial pihak yang pertama kali menyampaikan tuduhan terkait dugaan penguasaan Program MBG oleh oknum eks Timor Timur. Mereka berharap sumber informasi tersebut dapat dipanggil dan dimintai penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Permintaan kami sederhana. Tolong cari dan undang pihak yang menyampaikan pernyataan itu. Tanyakan secara terbuka siapa yang dimaksud. Jika memang ada bukti, silakan sampaikan kepada publik dan aparat penegak hukum agar persoalan ini menjadi jelas,” kata Eurico.

Eurico juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di NTT apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Ia menegaskan, FKPTT mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan, namun menolak narasi yang dapat memicu stigma maupun kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional. Karena itu kami datang untuk berkonsultasi dan meminta kejelasan agar tidak muncul opini yang menyesatkan serta merugikan kelompok masyarakat tertentu,” pungkasnya.

(*/HNN)