LABUAN BAJO – Hariannttnews.com, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti pentingnya penguatan perlindungan tenaga kerja dan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat melaksanakan kunjungan kerja reses di Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (23/7) hingga Jumat (24/7).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, disambut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Bandara Komodo, Labuan Bajo. Rombongan kemudian menggelar pertemuan bersama di Kantor Bupati Manggarai Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Kepala Balai Besar POM di Kupang, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Kepala BP3MI Provinsi NTT, jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, APINDO, serta Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI terhadap berbagai program pemerintah di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan pekerja migran Indonesia, kependudukan dan keluarga berencana, pengawasan obat dan makanan, pemenuhan gizi, serta penyelenggaraan jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengungkapkan bahwa sektor ketenagakerjaan di NTT masih didominasi pekerja informal yang mencapai 75,28 persen dari total penduduk bekerja pada awal 2026.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus alasan kuat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah Provinsi NTT terus berkomitmen memperkuat pembangunan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial melalui sinergi dengan pemerintah pusat,” kata Johni.
Ia menjelaskan mayoritas masyarakat NTT merupakan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM pariwisata, yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan agar manfaat program perlindungan ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Selain isu ketenagakerjaan, Johni juga memaparkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi NTT, di antaranya keterbatasan tenaga kesehatan, dokter spesialis, alat kesehatan, serta ketersediaan obat di daerah kepulauan dan terpencil. Ia juga menyoroti tingginya angka pengangguran yang membutuhkan dukungan perluasan kesempatan kerja dan penguatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Johni turut mengusulkan agar Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sabu Raijua untuk melihat langsung persoalan stunting akibat keterbatasan akses air bersih, kualitas sumber daya manusia, dan faktor sosial budaya. Selain itu, ia berharap adanya dukungan pembangunan fasilitas kesehatan strategis, termasuk balai hiperbarik di Labuan Bajo.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan kunjungan kerja ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan keluarga, dan perlindungan pekerja migran di NTT.
“Kami ingin mendengar secara langsung capaian, tantangan, dan kebutuhan daerah sehingga hasil kunjungan ini dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang semakin responsif dalam meningkatkan layanan kesehatan, memperluas kesempatan kerja, memperkuat pembangunan keluarga dan gizi, serta perlindungan sosial bagi masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.
Menurut Felly, seluruh temuan, data, dan aspirasi yang diperoleh selama kunjungan akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian dan lembaga mitra kerja untuk memperkuat kebijakan pemerintah pusat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Komisi IX DPR RI turut menyaksikan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain santunan, ahli waris juga menerima program pemberdayaan ekonomi berupa pelatihan dasar pengemasan makanan yang difasilitasi UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Manggarai Barat sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi keluarga pascakehilangan pencari nafkah.
Langkah tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memastikan keluarga peserta tetap memiliki peluang untuk bangkit secara ekonomi setelah mengalami musibah. (HNN)


















