KEFAMENANU, Hariannttnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp11.029.237.015,55 atau 32,39 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp34.047.257.067,00.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bapenda Kabupaten TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren yang positif di tengah upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juli menunjukkan tren yang positif. Kami akan terus mengoptimalkan potensi pajak daerah melalui penguatan pengawasan, pendataan objek pajak baru, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak agar target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Thelymitro di Kantor Bapenda Kabupaten TTU.
Berdasarkan data Bapenda, lima jenis pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah hingga akhir Juli 2026 meliputi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp3,13 miliar, disusul Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sebesar Rp2,76 miliar, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,14 miliar, PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar Rp1,57 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp736,57 juta.
Selain itu, Bapenda mencatat perkembangan positif dari dua jenis pajak yang sebelumnya belum memberikan kontribusi terhadap PAD, yakni Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi Pajak Air Tanah mencapai Rp40.454.941 atau 40,45 persen dari target, sementara Pajak Sarang Burung Walet terealisasi sebesar Rp2.100.000 atau 4,20 persen dari target.
Menurut Thelymitro, capaian tersebut merupakan hasil dari pendataan potensi pajak, pembinaan kepada wajib pajak, serta pengawasan terhadap objek-objek pajak yang selama ini belum memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun, Bapenda TTU akan menjalankan tiga strategi utama, yakni ekstensifikasi melalui pendataan objek dan subjek pajak baru yang berpotensi, intensifikasi melalui pengawasan, penagihan aktif, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta digitalisasi dengan memperluas sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS melalui kerja sama dengan lembaga perbankan.
Thelymitro juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara optimistis realisasi penerimaan pajak daerah akan terus meningkat hingga akhir tahun melalui sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan masyarakat, serta optimalisasi seluruh potensi pajak daerah. (Inyo)


















