Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, Tumbuh 23,25 Persen

OJK menyebut industri pinjaman daring semakin berperan dalam memperluas akses pendanaan UMKM, dengan tetap mengedepankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

JAKARTA, Hariannttnews.com — Penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun atau tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun.

Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tercatat sebesar 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya posisi industri Pindar dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong tersedianya akses pembiayaan yang lebih luas dan berkualitas.

OJK, lanjut dia, juga terus mendorong agar perkembangan industri Pindar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan akses terhadap sumber pembiayaan.

Dukungan terhadap peran Pindar dalam pembiayaan UMKM juga disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Misbakhun menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM. Karena itu, menurut dia, penguatan industri perlu terus dilakukan melalui regulasi, landasan hukum, serta ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri secara sehat.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.

Ia mengatakan, kontribusi Pindar terhadap UMKM sejalan dengan berbagai program pemerintah yang mendorong pengembangan sektor tersebut. Kondisi itu dinilai menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat dukungan terhadap pembiayaan UMKM.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan bahwa pertumbuhan industri Pindar tidak cukup hanya mengejar ekspansi, tetapi juga harus dibarengi dengan tata kelola yang sehat dan bertanggung jawab.

“Fokus industri Pindar selain tumbuh agresif juga harus tumbuh sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” kata Entjik.

Menurutnya, keberlanjutan industri Pindar membutuhkan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pandangan serupa disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster. Ia menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM sehingga dapat memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan Fintech Lending Days tersebut, turut digelar penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pameran produk UMKM serta business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak dalam ekosistem pembiayaan.

Pertumbuhan pembiayaan Pindar kepada UMKM tersebut sekaligus menunjukkan semakin besarnya peran teknologi finansial dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha produktif. Namun, pertumbuhan itu tetap perlu diimbangi dengan penguatan perlindungan konsumen, tata kelola, dan manajemen risiko agar industri dapat berkembang secara berkelanjutan. (*/HNN)