Hariannttnews.com — Kupang, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam mendukung kesetaraan serta pengembangan prestasi olahraga disabilitas dengan mengalokasikan dana hibah langsung sebesar Rp100 juta kepada National Paralympic Committee (NPC) Kota Kupang. Bantuan tersebut menjadi hibah perdana yang diberikan Pemkot Kupang sejak organisasi itu resmi terbentuk.
Kepastian pemberian hibah disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menerima audiensi jajaran pengurus NPC Kota Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (7/7).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua NPC Kota Kupang Wilfridus Wene, Wakil Sekretaris Stefania E. Moke, Bendahara Imelda M. Lema, Wakil Bidang Pendidikan dan Perencanaan Febby Priskila Fransie, Biro Hukum Maria Dela Maya, serta Asisten Pelatih Johnly Tanaem. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang Alan Y. Girsang, S.H., beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Christian Widodo menyampaikan apresiasinya kepada para pengurus dan atlet NPC yang terus berupaya membangun olahraga disabilitas di Kota Kupang. Menurutnya, meski kondisi fiskal daerah masih terbatas, pemerintah tetap berkomitmen mengalokasikan dukungan bagi pembinaan atlet disabilitas.
Ia menjelaskan, dana hibah sebesar Rp100 juta dapat dialokasikan melalui kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
“Saat pembahasan anggaran tahun 2025, saya berdiskusi dengan Kadispora dan Badan Keuangan. Saya tegaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, Pemerintah Kota harus tetap memberikan dana hibah kepada teman-teman NPC Kota Kupang,” ujar Christian.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mengungkapkan pemerintah melakukan penghematan, termasuk memangkas sejumlah fasilitas kepala daerah.
“Kami melakukan efisiensi di bagian umum, termasuk di tempat saya. Misalnya, saya memilih tidak membeli mobil dinas baru agar anggarannya dapat dialihkan untuk mendukung NPC Kota Kupang,” katanya.
Menurut Christian, dana hibah tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi pengembangan organisasi dan peningkatan prestasi atlet, mulai dari pembinaan, latihan rutin, pendampingan, hingga keikutsertaan dalam berbagai kejuaraan maupun program try out dan try in di luar daerah.
Karena NPC Kota Kupang baru resmi terbentuk pada 2025, ia mengingatkan agar pengelolaan dana dilakukan secara bijaksana, efektif, dan akuntabel. Wali Kota menekankan bahwa sebagian besar anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan atlet.
Ia mengarahkan agar sekitar 80 persen dana dialokasikan untuk pembinaan atlet, kebutuhan komunikasi, serta pengadaan dan peremajaan sarana-prasarana latihan. Sementara itu, maksimal 20 persen dapat digunakan untuk operasional sekretariat.
Selain mengejar prestasi, Christian juga mengingatkan pentingnya tata kelola administrasi yang baik.
“Kita tidak hanya ingin tertib dalam prestasi, tetapi juga tertib dalam administrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong NPC Kota Kupang membangun sinergi dengan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Kupang guna memperkuat kualitas pembinaan melalui kolaborasi program, peningkatan kapasitas pelatih, hingga pemanfaatan fasilitas latihan secara bersama.
Sementara itu, Ketua NPC Kota Kupang Wilfridus Wene menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Kupang kepada organisasi yang dipimpinnya.
Menurutnya, hibah tersebut menjadi dukungan penting bagi NPC yang baru terbentuk pada 2025 dalam membangun sistem pembinaan atlet disabilitas di Kota Kupang.
“Kehadiran dana hibah ini merupakan bentuk perhatian yang luar biasa dari Pemerintah Kota Kupang dan memberikan harapan besar bagi kami untuk terus membina atlet-atlet disabilitas,” ujar Wilfridus.
Ia mengakui proses menjaring atlet disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan karena sebagian besar atlet yang dibina masih berstatus pelajar. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memanfaatkan dana hibah sesuai peruntukannya serta mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan dan sesuai ketentuan.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan dokumen administrasi pencairan dana hibah yang saat ini sedang diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, dilanjutkan dengan sesi foto bersama Wali Kota, Kepala Dispora, dan jajaran pengurus NPC Kota Kupang. (PSKK/HNN)


















