Hariannttnews.com – Kupang, Universitas Nusa Cendana (Undana) memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko yang berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Juli 2026.
Program ini menjadi langkah strategis kampus dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mengakselerasi transformasi Undana menuju World Class University.
Sebanyak 31 peserta yang terdiri dari pimpinan unit, dosen, dan tenaga kependidikan mengikuti rangkaian pelatihan yang dilaksanakan secara terintegrasi di dua lokasi. Pada 8–9 Juli 2026, kegiatan berlangsung di Aula Prof. Agus Benu, Gedung Program Pascasarjana Undana. Selanjutnya, pada 10 Juli 2026, pelatihan berlanjut di Jasphire Room, On The Rock Hotel Kupang, dengan fokus pada pendalaman materi teknis sekaligus persiapan menghadapi uji sertifikasi profesi.
Pelatihan tersebut merupakan tahapan penting sebelum para peserta mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2026.
Melalui uji kompetensi tersebut, Undana menargetkan seluruh peserta memperoleh sertifikasi profesi sesuai skema masing-masing, yakni 22 peserta untuk Certified Risk Associate (CRA), tujuh peserta Certified Risk Professional (CRP), dan dua peserta Certified Project Risk Manager (CPRM).
Program ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tuntutan penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi negeri, menerapkan manajemen risiko sebagai bagian penting dalam pengukuran akuntabilitas, efektivitas pengelolaan organisasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Undana, Prof. Dr. Chaterina Agusta Paulus, S.Pi., M.Si., CRA., CRP., CRMP, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas para pengambil kebijakan agar mampu mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam seluruh proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas organisasi.
Menurutnya, kemampuan mengidentifikasi, memetakan, dan mengendalikan risiko sejak dini akan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang modern dan berdaya saing.
“Satuan Pengawas Internal Undana sendiri telah mengantongi sertifikasi ISO 31000:2018 untuk manajemen risiko. Lewat pelatihan ini, diharapkan unit kerja dan fakultas lain siap mengikuti jejak tersebut untuk meraih sertifikasi ISO yang sama. Fakultas Hukum Undana menjadi role model awal karena mengirimkan delegasi peserta terbanyak, yakni tujuh orang,” ujar Prof. Chaterina.
Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko yang baik akan membantu setiap unit kerja menyusun profil risiko institusi secara komprehensif sehingga potensi hambatan dapat dideteksi lebih awal dan dimitigasi secara terukur.
Pandangan serupa disampaikan Dekan Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP) Undana, Dr. Ir. Agnette Tjendawangi, M.Si, yang turut menjadi peserta dalam pelatihan tersebut.
Menurutnya, pemahaman mengenai manajemen risiko sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu administrasi dan tata kelola fakultas.
“Langkah paling penting adalah mengidentifikasi risiko sejak awal sebagai dasar dalam menentukan strategi pengendalian yang tepat. Dengan demikian, birokrasi kampus dapat berjalan lebih akuntabel, efektif, dan memiliki kinerja yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Anggota Tim SAKIP Undana, Santhy Chamdra, SP., M.Si, menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diwujudkan melalui penyusunan risk register yang sistematis di setiap unit kerja.
“Setiap program kerja wajib disertai dengan risk register yang matang sehingga langkah mitigasi telah dipersiapkan sebelum risiko terjadi. Baik risiko operasional maupun risiko keuangan memiliki tingkat kerentanan masing-masing, sehingga penyusunan peta risiko menjadi kebutuhan mendasar dalam tata kelola organisasi,” ujarnya.
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini dinilai membawa dampak strategis bagi penguatan sistem tata kelola Undana. Selama ini, berbagai instansi pemerintah kerap menghadapi persoalan karena masih menerapkan pola kerja yang bersifat reaktif, yakni melakukan evaluasi setelah muncul permasalahan atau kerugian.
Melalui peningkatan kompetensi manajemen risiko yang terstandarisasi, Undana berupaya mengubah pola tersebut menjadi sistem pengelolaan yang lebih preventif dengan menempatkan identifikasi dan mitigasi risiko sebagai bagian dari proses perencanaan setiap program kerja.
Ke depan, para peserta yang telah tersertifikasi diharapkan mampu menyusun risk register, memetakan berbagai potensi risiko operasional maupun keuangan, serta memastikan setiap kebijakan dan program kerja berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Undana memenuhi standar kepatuhan terhadap regulasi SPIP, meningkatkan kredibilitas institusi, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola perguruan tinggi dalam mewujudkan visi sebagai World Class University. (UNC/HNN)


















